close

Tertulis dari 73. 381 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Persetujuan Kerja (PPPK/P3K) Sesi I yang dikatakan lulus Seleksi Administrasi, beberapa 73. 158 ikuti stage Seleksi Kompetensi yang diselenggarakan pada tanggal 23 sampai 24 Februari 2019 saat kemarin.

Itu punya arti, tak semua peserta PPPK datang dalam tes. Dari 73. 381 pelamar yang dikatakan lulus Seleksi Administrasi, terhitung tingkat datangnya peserta tes kompetensi meraih 99, 7 % atau cuma 73. 158 yang ikuti stage Seleksi Kompetensi, atau bisa diambil rangkuman kalau 0, 3 prosentasenya atau 233 peserta tak datang dalam tes itu.

Diambil dari info terdaftar BKN, Rabu (27/2/2019) , serangkaian tes kompetensi PPPK dijalankan dengan berbasiskan Computer Assisted Test (CAT) oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan RI (Kemendikbud) serta stage interview. Area tesnya menyebar di 360 Kabupaten/Kota yang ditunaikan di 417 SMA/SMK.

BKN ikut memaparkan, sebelum hingga sampai pada stage Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK udah mengerjakan pendaftaran online terlebih dulu lewat portal nasional Skema Seleksi Calon Pegawai Sipil Negara (SSCASN) .

Setelah itu, dijalankan stage verifikasi administrasi oleh lembaga semasing. Hasil dari verifikasi itu, lalu diumumkan lis pelamar PPPK yang lulus administrasi serta memiliki hak ikuti seleksi kompetensi.

Dengan cara detil, jumlahnya pelamar yang lulus administrasi mencakup 70. 381 pelamar Lembaga Pemerintah Daerah (Propinsi/Kabupaten/Kota) serta 2. 994 pelamar Lembaga Pusat (Perguruan Tinggi Negeri) .

Seterusnya, menurut type jabatan yang dilamar, 73. 381 peserta lulus administrasi terbagi dalam 59. 267 pelamar Tenaga Pendidikan, 2. 149 Tenaga Kesehatan, serta 11. 965 Tenaga Penyuluh.

Mereka yang melebihi ujung batas (passing grade) dapat diusulkan pemastian NIP oleh Petinggi Pembina Kepegawaian (PPK) pada BKN.

Proses setelah itu bisa disaksikan pada Aturan BKN Nomer 1 Tahun 2019 mengenai Saran Tehnis Penyediaan PPPK/P3K.

Seperti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) , seleksi buat Pegawai Pemerintah dengan Persetujuan Kerja (PPPK) mesti lolos ujung batas (passing grade) kelulusan.

Hal semacam itu diputuskan dalam Aturan Menteri Pendayagunaan Pegawai Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 mengenai Nilai Ujung Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Persetujuan Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, serta Penyuluh Pertanian.

" Pemerintah udah menerbitkan Aturan Menteri PANRB yang tentukan nilai ujung batas seleksi PPPK, " papar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, serta Kabar Publik Kementerian PANRBMudzakir di Jakarta, Sabtu (23/2/2019) .

Nilai ujung batas untuk kompetensi tehnis, manajerial, dan sosial kultural terendah 65 (akumulatif) , serta nilai kompetensi tehnis terendah 42.

Kalau peserta penuhi nilai ujung batas itu, karena itu mesti melebihi nilai ujung batas interview berbasiskan pc terendah 15.

Tiap-tiap peserta seleksi PPPK mesti lewat tiga stage yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, serta seleksi interview.

" Dalam tes yang dapat berjalan tanggal 23 serta 24 Februari ini, tiap-tiap peserta mesti kerjakan 100 masalah, terbagi dalam 90 masalah kompetensi tehnis, manajerial, dan sosial kultural, serta 10 masalah interview berbasiskan pc, " tambah Mudzakir.

Seleksi PPPK sekarang dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang udah ikuti tes pada 2013 pada jabatan guru, dosen, serta tenaga kesehatan yang ada dalam database Tubuh Kepegawaian Negara (BKN) .

Privat untuk Penyuluh Pertanian, database-nya terdapat pada BKN serta Kementerian Pertanian, serta database Kemenristekdikti untuk dosen. Sekitar 372 Pemda (Propinsi/Kabupaten/Kota) udah mengemukakan kritikan keperluan PPPK.

Pelamar seleksi yang belum pula terverifikasi oleh lembaga berkaitan, belum pula bisa diikutsertakan dalam tes penyediaan Calon PPPK sekarang.

Awal mulanya, Kementerian Agama (Kemenag) mendadak tunda tes Pegawai Pemerintah dengan Persetujuan Kerja (PPPK) buat banyak dosen serta guru. Ini termasuk juga banyak tenaga eks honorer K2 dan dosen

Simak Yuk : harga daun pintu

harga kusen jendela

Penundaan ini dijalankan pas H-1 implementasi tes kompetensi PPPK. Pihak Kemenag menyebutkan, seleksi dapat dipending sampai sesi II yang idenya berjalan pada Mei sampai Juni 2019.

" Seleksi PPPK sesi I kita menunda sampai penyediaan sesi II, " papar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Ahmadi seperti diambil dari situs kemenag. go. id.

Ahmadi berkata, penundaan seleksi PPPK sesi I ini diakibatkan masih tetap ada keperluan sinkronisasi pada unit kerja dengan Kemenag pusat serta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) . Lantaran, tenaga honorer eks K2 Guru serta Dosen Kementerian Agama menyebar di seluruhnya propinsi.

Oleh karenanya, Kemenag meminta banyak pelamar biar selalu memonitor situs sah https : //ssp3k. bkn. go. id atau www. kemenag. go. id. " Kita dapat koordinasikan terlebih dulu antar pihak. Untuk yang udah lis, silakan memonitor perubahannya di situs Kementerian Agama atau BKN, " jelas Ahmadi.

Awal mulanya, BKN memberitakan seluruhnya pelamar PPPK Kemenag tak dapat turut sesi setelah itu, yaitu tes kompetensi. Ini diakibatkan Kemenag belumlah juga mengerjakan validasi sampai H-1.

arrow
arrow
    文章標籤
    news
    全站熱搜

    iteknologi 發表在 痞客邦 留言(0) 人氣()